Pentamedianetwork.com — Partai Golkar menyatakan prihatin, kecewa, dan marah setelah kadernya, Fahd A Rafiq, kembali menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya. Meski demikian, Golkar belum menentukan langkah terhadap status Fahd di internal partai.
Fahd ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Ia sebelumnya telah dua kali terseret perkara korupsi yang ditangani KPK.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji, pada Selasa (15/9/2026), menegaskan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum, Ia menambahkan, “Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” kata Sarmuji dikuti CNN Indonesia.
Pernyataan tersebut menunjukkan Golkar masih menunggu perkembangan perkara sebelum menentukan langkah terhadap Fahd. Hingga kini, Fahd masih tercatat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Ormas.
Ahmad Doli Kurnia Sebut Golkar Kecewa dan Marah
Sikap lebih tegas disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Ia mengaku sangat prihatin dan kecewa.
“Pertama, tentu kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tertangkapnya Saudara Fahd. Sebagai sebuah partai, kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik-praktik pelanggaran hukum, tindak pidana, apalagi korupsi,” ujar Doli.
Doli menyoroti rekam jejak Fahd yang sudah dua kali terjerat kasus korupsi.
“Terhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertaubat, tapi ternyata malah sebaliknya,” katanya.
Lebih lanjut, Doli menyatakan rasa kecewa dan marah karena perilaku Fahd dinilai mencoreng nama partai.
Baca juga:
KMP Virgo Transport 8 Terbalik di Masalembo, 6 Orang Meninggal
“Kami tidak juga bisa menampik bahwa Saudara Fahd juga telah memberikan kontribusi bagi perkembangan partai selama ini. Namun ternyata, perilakunya secara pribadi tidak berubah. Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah,” tegasnya yang dikutip detikcom.
Doli menegaskan kasus ini merupakan urusan pribadi Fahd dan tidak ada hubungannya dengan institusi partai. Namun, ia mengakui peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi internal, khususnya dalam mekanisme seleksi pengurus partai ke depan.
“Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini,” ujarnya.
Golkar hingga Selasa (15/9/2026) menyatakan masih menunggu kejelasan proses hukum sebelum menentukan langkah terhadap Fahd A Rafiq.


