Pentamedianetwork.com – Di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas batas di Asia Tenggara, Golden Agri-Resources (GAR), induk usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART), menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lahan tanpa bakar. Pernyataan tersebut disampaikan ketika sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan mendapat sorotan terkait kebakaran yang terjadi di Indonesia.
Dalam tanggapan kepada otoritas bursa Singapura, GAR menyatakan tidak mengetahui adanya informasi yang menghubungkan aktivitas operasionalnya dengan kabut asap lintas batas baru-baru ini.
“Grup tidak mengetahui adanya informasi yang menunjukkan bahwa operasi atau aktivitasnya telah menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas yang terjadi baru-baru ini,” dikutip dari keterangan resmi GAR, sebagaimana dilaporkan Bloomberg Technoz pada Sabtu (17/10/2026).
Menurut laporan tersebut, GAR menyatakan telah menerapkan kebijakan tanpa pembakaran (zero burning) sejak 1997 dan kebijakan tanpa gambut (no peat) sejak 2010. Perusahaan juga menyebut terus memantau dan memverifikasi insiden kebakaran serta bersedia bekerja sama dengan otoritas terkait.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui teknologi deteksi dini. Di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, PT Agrolestari Mandiri, unit usaha Sinar Mas Agribusiness and Food, menggunakan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diklaim mampu mendeteksi asap dan api hingga jarak 17 kilometer secara real time. Informasi tersebut disampaikan perusahaan dalam publikasi mengenai kesiapan menghadapi musim kemarau pada Juni 2026.
Selain pemantauan, perkebunan Sinar Mas di Kalimantan Barat juga menyatakan menyiagakan personel dan peralatan pemadam untuk membantu penanganan karhutla. Perusahaan turut menyerahkan dua unit nozel pemadam, dua mesin pompa, dan enam gulung selang hidran kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, menurut keterangan resmi SMART.
Baca juga:
KPK OTT di BNPB, Amankan 14 Orang dan Sita Uang Rp1,4 Miliar serta Emas
Di sisi lain, perhatian terhadap konsesi kehutanan di Kalimantan Barat juga mengarah pada PT Finnantara Intiga, perusahaan yang terafiliasi dengan APP Sinar Mas. Perusahaan tersebut memiliki areal kerja sekitar 299.700 hektare yang tersebar di Kabupaten Sanggau, Sekadau, dan Sintang. Sejumlah laporan pemantauan mencatat titik panas di dalam atau sekitar konsesinya pada 2026.
Meski demikian, temuan titik panas tidak serta-merta membuktikan bahwa perusahaan menjadi penyebab kebakaran. Penentuan tanggung jawab memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap lokasi, sumber api, serta hasil investigasi otoritas terkait.
Krisis kabut asap sendiri masih menjadi persoalan regional. Pada pertengahan Oktober 2026, sejumlah negara tetangga terdampak penurunan kualitas udara akibat kebakaran di Indonesia. Otoritas Singapura juga mengumumkan langkah pencegahan terhadap tujuh perusahaan yang konsesinya diduga berkaitan dengan pergerakan asap menuju negara tersebut.
Pernyataan GAR mengenai kebijakan tanpa bakar dan langkah pencegahan perusahaan menjadi bagian dari respons terhadap situasi tersebut. Namun, efektivitas kebijakan dan upaya penanganan karhutla tetap perlu dinilai berdasarkan pemantauan lapangan serta hasil pemeriksaan otoritas, bukan hanya berdasarkan komitmen yang disampaikan perusahaan.


