Pentamedianetwork.com — Pemerintah mendorong sebagian emas milik masyarakat yang selama ini disimpan secara pribadi agar masuk ke dalam ekosistem keuangan formal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut jumlah emas tersebut diperkirakan mencapai 1.800 ton dengan nilai sekitar US$252 miliar.
“Emas yang ada di bawah bantal, itu ada 1.800 ton. Nah, kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$252 miliar,” kata Airlangga dalam peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis (20/8/2026), seperti dilansir CNBC Indonesia.
Airlangga meminta Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mendorong sekitar 20 persen dari potensi emas tersebut masuk ke instrumen keuangan dan ekosistem bulion. Jika terealisasi, jumlahnya setara sekitar 360 ton emas.
Layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. Dalam satu tahun pertama, ekosistem tersebut terus berkembang.
Pegadaian mencatat sekitar 153 ton emas telah dikelolanya, sementara BSI mengelola sekitar 24 ton. Dengan demikian, total emas yang dikelola kedua lembaga mencapai sekitar 177 ton per Agustus 2026.
Presiden Prabowo sebelumnya menyebut Bank Emas telah mengelola emas dengan nilai sekitar Rp360 triliun atau US$20 miliar.
Baca juga:
X Luncurkan Cashtag Partner Program, Pengguna AS Bisa Trading Saham dan Kripto
Pemerintah Perketat Pengawasan Ekspor Emas
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap ekspor emas. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 menetapkan bea keluar untuk sejumlah jenis emas dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan jenis emas dan harga referensi. Aturan tersebut mulai berlaku pada 23 Desember 2025.
Hingga September 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat 94 kali penindakan terhadap upaya penyelundupan emas dengan total barang bukti mencapai 353 kilogram.
“Banyak yang menyelundupkan emas keluar Indonesia. Lewat pelabuhan udara, lewat pelabuhan laut. Sebanyak 353 kilogram emas berbagai macam tipe. Dari yang serpihan, dari yang bubuk, sampai yang berbentuk bongkahan, dan berbentuk macam-macam,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (8/10/2026) sebagaimana dilaporkan Antara.
Pemerintah kini berupaya memperkuat ekosistem emas dalam negeri dengan mendorong kepemilikan emas masyarakat masuk ke instrumen keuangan formal, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan dan ekspor emas.


