Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup dalam Aksi Dua Tahun Prabowo-GibranAktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk Raksasa di Bundaran HI. (Greenpeace Indonesia/X)

Pentamedianetwork.com – Enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026) pagi. Mereka membentangkan dua spanduk raksasa untuk mengkritik penanganan krisis iklim dan kenaikan biaya hidup, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, keenam aktivis yang terdiri atas empat laki-laki dan dua perempuan mulai membentangkan spanduk sekitar pukul 06.05–06.15 WIB. Spanduk pertama bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan menghadap ke arah Istana Merdeka, sedangkan spanduk kedua berbunyi “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”

Greenpeace Indonesia menyatakan aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah agar lebih serius menangani krisis iklim yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Organisasi lingkungan itu menyoroti hubungan antara bencana ekologis, gangguan terhadap mata pencaharian, dan meningkatnya tekanan ekonomi rumah tangga.

Dalam siaran persnya, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia Jeanny Sirait mengatakan,

“Dampaknya paling berat dirasakan oleh kelompok pekerja yang hidup dalam kerentanan ekonomi. Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari,” seperti dikutip Tribunnews dan IDN Times.

Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan pemadam kebakaran kemudian melakukan evakuasi. Spanduk diturunkan secara bertahap pada pagi hari, sementara para aktivis turun dengan bantuan petugas dan peralatan keselamatan. Salah seorang aktivis perempuan terlihat lemas ketika turun sehingga dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis di Klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, menurut laporan sejumlah media nasional.

Setelah menjalani pemeriksaan medis, para aktivis dibawa ke Polda Metro Jaya. Jeanny Sirait mengatakan kepada IDN Times, “Saat ini teman-teman climbers ditangkap dan dibawa ke Polda Metro.”

Baca juga:

Prabowo Lantik Dua Wamenhan Baru, Ini Pembagian Tugasnya

Perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa total 11 orang dibawa ke Polda Metro Jaya setelah aksi tersebut. Lima orang dari tim penyelamat dan pers telah diperbolehkan pulang, sedangkan enam aktivis masih menunggu tindak lanjut penyidik, sebagaimana dilaporkan Tirto pada Selasa sore.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, tetapi tetap mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban umum.

“Jakarta, seperti halnya Indonesia, adalah negara demokrasi. Kami menghormati dan mengapresiasi aksi semacam itu, tetapi aksi tersebut tidak boleh mengganggu ketertiban umum,” kata Pramono kepada wartawan, sebagaimana dilansir ANTARA News.

Greenpeace juga menyampaikan kritik melalui media sosial. Dalam unggahan Instagram yang dikutip The Jakarta Post, organisasi tersebut menulis, “Langit masih belum biru, kawan-kawan. Masih ada asap di udara.” Pernyataan itu merujuk pada persoalan kabut asap yang masih menjadi perhatian di tengah kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.

Sementara itu, polisi menyatakan akan menelusuri cara para aktivis menaiki monumen tersebut melalui pemeriksaan rekaman CCTV. Monumen Selamat Datang merupakan bagian dari kawasan Bundaran HI yang berstatus cagar budaya. Kepolisian menegaskan pentingnya menjaga keselamatan selama penyampaian pendapat sekaligus melindungi bangunan bersejarah.

Aksi ini menjadi bagian dari kritik Greenpeace terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama terkait penanganan krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Di sisi lain, proses pemeriksaan terhadap para aktivis masih menjadi perkembangan penting dalam penanganan aksi tersebut.

Author