Pentamedianetwork.com – Konten kreator sekaligus praktisi pencak silat Herri Pras (Heri Prasetiawan) melaporkan sekitar 20 orang ke Polres Bogor setelah kediamannya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, didatangi sekelompok orang pada Minggu malam (1/11/2026). Herri mengaku mengalami kekerasan setelah menolak ajakan duel dari rombongan yang salah satunya disebut melibatkan petarung MMA Yudi Cahyadi.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah video kedatangan rombongan dan konfrontasi dengan Herri beredar di media sosial. Insiden itu juga berkaitan dengan polemik kritik Herri terhadap sejumlah tokoh agama, termasuk Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz Abdul Somad (UAS), serta tantangan duel yang sebelumnya ia sampaikan melalui media sosial.
Awal Mula Kritik dan Tantangan Duel
Herri Pras sebelumnya beberapa kali mengunggah konten di YouTube dan media sosial yang mengkritik UAH dan UAS. Dalam sejumlah unggahannya, ia menggunakan sebutan seperti “ulama munafik” dan “setan bisu” serta mempersoalkan pandangan dan dukungan kedua tokoh tersebut terhadap sejumlah figur agama.
Herri, yang dikenal sebagai pendiri Perguruan Pencak Silat Garuda Indonesia (PSGI), juga menantang pihak-pihak yang membela tokoh-tokoh tersebut untuk membuktikan kapasitas keilmuan mereka.
Menjelang akhir Oktober 2026, ia mengunggah video berjudul “Herri Pras Ultimatun Yudi Cahyadi Untuk Duel Sampai Mati Dengan Syarat Pembuktian Ini”.
Dalam video tersebut, Herri menyatakan bersedia melakukan pertarungan bebas tanpa aturan hingga salah satu pihak meninggal dunia, dengan syarat pembuktian tertentu harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Kalau terbukti mereka ulama yang lurus, yang hak menyampaikan kebenaran dan saya terbukti salah, kita masuk ke kesepakatan kedua: fight no rules sampai salah satu mati,” ujar Herri.
Kronologi Kedatangan Rombongan ke Rumah Herri
Peristiwa kedatangan rombongan ke rumah Herri terjadi pada Minggu malam (1/11/2026), sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan Herri yang diberitakan Jawa Pos, sejumlah orang datang menggunakan mobil berpelat merah, mengetuk pintu, dan memanggil namanya.
Di antara orang-orang yang disebut berada dalam rombongan tersebut adalah petarung MMA Yudi Cahyadi, yang dikenal dengan julukan Prabu Gagak Lumayung.
Herri mengaku keluar untuk menemui rombongan tersebut. Namun, situasi kemudian memanas setelah ia disebut mendapat tantangan duel. Ia menolak karena menilai persyaratan yang sebelumnya diajukannya belum terpenuhi.
Dalam keterangannya melalui Instagram, Herri mengaku mengalami tindakan kekerasan.
“Sekelompok orang datang dengan mobil berplat merah dan melakukan tindakan kekerasan, main hakim sendiri, beserta pengeroyokan,” kata Herri, dikutip dari Jawa Pos.
Ia juga mengaku ditendang hingga terjatuh, kemudian kembali mendapat pukulan dan dengkulan di bagian ulu hati serta perut.
“Lalu saya langsung bangun, setelah saya bangun dilanjut oleh saudara YC melakukan tindakan yang sama, memukul dan mendengkul area ulu hati dan bagian perut,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, Herri mengaku masuk kembali ke rumah, mengunci pintu, dan meminta bantuan kepolisian. Petugas Polsek Gunung Putri kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasinya.
Kuasa hukum Herri menyampaikan apresiasi atas respons kepolisian yang membantu mengamankan kliennya.
“Alhamdulillah, tanda kutip telah diselamatkanlah ya. Kami berterima kasih kepada kesigapan jajaran Polri, dalam hal ini Polsek Gunung Putri yang telah mengevakuasi klien kami,” ujar kuasa hukumnya, dikutip dari Jawa Pos.
Baca juga:
Jerome Polin hingga Charly Van Houten, Respons Selebritas di Tengah Polemik Raffi Ahmad
Herri Laporkan Sekitar 20 Orang ke Polres Bogor
Pada Senin, 2 November 2026, Herri bersama kuasa hukumnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan sekitar 20 orang ke Polres Bogor. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi, persekusi, provokasi, dan kekerasan yang dialaminya.
Herri turut menyebut nama Yudi Cahyadi serta Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya dalam keterangannya. Ia menduga Edwin memiliki keterkaitan dengan kedatangan rombongan tersebut.
“Intimidasi, persekusi dan provokasi kepada saya untuk melakukan aktivitas fisik (duel) oleh saudara @yudi_cahyadi99 yang dugaan kuat digerakkan juga oleh saudara Edwin Sanjaya,” tulis Herri melalui akun Instagram pribadinya.
Kuasa hukum Herri menjelaskan bahwa laporan yang semula direncanakan di Polsek Gunung Putri kemudian diarahkan ke Polres Bogor karena jumlah pihak yang dilaporkan mencapai sekitar 20 orang.
Sebelumnya, Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan melalui layanan 110 pada Minggu malam. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan berupaya melakukan mediasi, tetapi tidak mencapai kesepakatan.
Hingga Selasa (3/11/2026), peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Dugaan keterlibatan sejumlah orang yang disebut dalam laporan Herri juga masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berawal dari perdebatan mengenai kritik terhadap tokoh agama dan tantangan duel di media sosial, yang kemudian berujung pada insiden kedatangan sekelompok orang ke kediaman Herri.


